Aksi TNI AL Kejar Kapal Selamatkan 71 PMI Ilegal di Perairan Batu Bara


Sebanyak 71 PMI iegal diamankan Lanal Tanjung Balai Asahan.(f.ist/mistar)
Tanjung Balai, MISTAR.ID
Tim F1QR Lanal Tanjung Balai-Asahan (TBA) bersama Satgas Intelmar Koarmada I, mengamankan 71 Pekerja Migran Indonesia (PMI) non-prosedural di Perairan Batu Bara.
Warga yang diamankan ada perempuan berusia 6 tahun dan seorang warga negara asing etnis Rohingya. Diduga, mereka adalah korban jaringan penyelundupan manusia yang beroperasi di Perairan Malaysia.
Komandan Lanal TBA, Letkol Laut (P) Wido Dwi Nugraha, mengatakan, PMI ilegal itu diamankan dari sebuah kapal tanpa penerangan yang melintas dalam kegelapan.
Awalnya nahkoda kapal tersebut sempat mencoba kabur, sehingga aksi pengejaran yang menegangkan sempat terjadi.
"F1QR Lanal TBA telah berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 71 PMI non-prosedural. Di antara mereka terdapat seorang anak dan seorang WNA Rohingya. Saat ini, seluruhnya masih dalam proses pemeriksaan di Lanal TBA," ujarnya, Sabtu (15/3/2025) malam.
Kapal beserta seluruh penumpangnya kemudian dikawal menuju Posal Tanjung Tiram untuk dilakukan pendataan awal, sebelum akhirnya dibawa ke Mako Lanal TBA.
Setelah proses pemeriksaan dan pendataan selesai, para PMI non-prosedural tersebut diserahkan kepada pihak Imigrasi Kelas II B TBA untuk penanganan lebih lanjut. (saufi/hm17)